PT Antam UBPN Kolaka Gandeng BNN dan Polres Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Kolaka, JurnalSultra.com – PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Unit Bisni Pertambangan Nikel( UBPN) Kolaka bekerjasama dengan BNN dan Polres Kolaka, melakukan Sosialisasi terkait Bahaya dan Pencegahan penyalahgunaan narkoba yang digelar di Sport Center ANTAM Pomalaa, (11/5/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Pomala (Diwakili), Camat Pomalaa (Diwakili), Babinsa Kelurahan Kumoro, Babinsa, Kelurahan Pomalaa, Babinkantibmas Kumoro, Babinkantibmas Pomalaa, Lurah Pomalaa (diwakili), Lurah Kumoro (diwakili) serta diikuti oleh 153 peserta yang terdiri dari Persatuan Wanita Aneka Tambang (PWAT) UBPN Kolaka SMA Negeri 1 Pomalaa dan Guru SMPS ANTAM Pomalaa dan Guru Madrasah Tzanawiyah Pomalaa dan Guru.

External Relarion Manager PT Antam Tbk UBPN Kolaka, Ban-ban Tri Ariwibowo menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini digagas dalam rangka sebagai tanggung jawab perusahaan kepada lingkungan sekitar terkait dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya dikalangan pelajar.

“Seperti yang kita ketahui bahwa narkoba itu sudah menjadi kejadian yang luar biasa mengingat Indonesia juga sudah darurat narkoba. Salah satu yang kami lakukan sebagai badan usaha milik negara sebagai support system pemerintah yaitu bagaimana cara kita ketika memberikan gambaran terkait dengan pencengahan narkoba yang akan disampaikan oleh bapak-bapak dari Polres Kolaka dan BNN Kolaka sehingga kita bisa sedikit banyak bisa menyelamatkan generasi muda kita kedepan,” cetusnya.

Bambang menjelaskan, sasaran utama pada kegiatan ini adalah sekolah-sekolah yang berada khususnya dalam lingkungan PT ANTAM Tbk UBPN Kolaka. ANTAM sebagai tanggung jawab sosial dan untuk memutus mata rantai narkoba serta memberikan gambaran kepada adik-adik semua terkait dengan hal negatif narkoba dan akan diusahakan kegiatan ini bukan hanya sekali dilakukan dan akan tetapi dapat dilakukan secara berkesinambungan dengan hal-hal positif lainnya sebagai bagian dari BUMN hadir untuk negeri semoga kegiatan kedepannya ide-idenya bisa lebih positif lagi.

Sementara itu, pihak kepolisian dari polres Kolaka, Iptu Akhmad Tarmidi menjelaskan,
penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu perbuatan tindak pidana yang luar biasa karena narkoba merupakan barang yang tidak diperbolehkan, jika di ibaratkan dengan pohon dapat merusak tanaman yaitu akar bukan daun atau batang sehingga jika ini tidak di antisipasi dan tidak dilaksanakan pencegahan-pencegahan maka generasi muda akan habis dan hilang karena berbagai macam penyakit dan hal yang lain bisa timbul.

“Sekarang kita harus melihat situasi perkembangan wilayah kabupaten kolaka ini satu atau dua tahun kedepan pengaruh dari peredaran narkoba ini tidak bisa kita hindari lagi dengan perkembangan dunia usaha di bidang pertambangan kita tau sendiri bahwa wilayah Kecamatan Pomalaa merupakan salah satu wilayah terbesar pertambangan di wilayah Kabupaten Kolaka dan kemungkinan akan menyusul Kecamatan Baula,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan datangnya berbagi macam orang tentunya tidak semua bisa membawa dampak positif terhadap perkembangan dan perekonomian di wilayah kabupaten kolaka tentunya hal- hal negatif juga akan muncul karena mempengaruhi pendapatan masyarakat sekitar, sebagai informasi bahwa narkoba ini nanti akan membawa efek yang sangat dominan terhadap perkembangan negatif yang ada di wilayah Kabupaten Kolaka.

Pada saat ini sesuai data di kesehatan bahwa di kolaka itu sudah ada 16 orang terpapar HIV AIDS selanjutnya penyakit masyarakat yaitu prositusi online yang dikenal di dunia sosial media yaitu bo itu sudah ada. Selanjutnya sex remaja itu juga sudah ada di kolaka,

“Namun data-data ini belum kami beritahukan karena masih dibutuhkan penelitian dan pengkajian data-data belum kami rilis dari dinas kesehatan sudah ketemu dengan dinas sosial untuk kita bahas bersama dengan perkembangan dan situasi dunia usaha pertambangan dan kehidupan sosial masyarakat,” tutur Iptu Akhmad.

Tinggalkan Balasan