Kolut, JurnalSultra.com – Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kolaka Utara menggelar kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Acara tersebut juga membahas masalah eksploitasi anak berhadapan hukum (ABH), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta diskriminasi.
Pertemuan yang berlangsung di Kecamatan Kodeoha Selasa (20/6) dihadiri oleh perwakilan dari tiga kecamatan lainnya mulai dari Kepala Camat, Puskesmas, Kepala Desa dan Kepala Sekolah yaitu Kecamatan Katoi, Kodeoha, dan Tiwu. Para peserta dari berbagai sektor ini hadir untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis guna mengatasi tingginya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kolaka Utara yang terus meningkat.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus pelecehan dan kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di Kabupaten Kolaka Utara telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. pasalnya kasus pelecehan dan kekerasan pada anak 23 kasus, perempuan 5 kasus, sementara tahun ini hingga Mei Kasus Pelecehan anak 8 kasus, Kekerasan perempuan 1 Kasus Oleh karena itu, dinas terkait bergerak cepat dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan menyelenggarakan sosialisasi. Dalam upaya ini, mereka bekerja sama dengan Kejaksaan, TNI, dan Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Kami merasa prihatin dengan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kita. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menyatukan upaya semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk mencegah dan mengatasi masalah ini,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka Utara Hj. A. Darwisah
Koordinasi dan kerjasama lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam pertemuan ini, peserta membahas berbagai strategi seperti peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak, pendirian pusat-pusat perlindungan, penguatan kerjasama antarinstansi, dan peningkatan kapasitas petugas penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan.
Selain itu, dalam acara ini juga diadakan forum diskusi terbuka yang melibatkan masyarakat setempat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi perempuan. Forum tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat, masukan, serta solusi dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Diharapkan, melalui kerjasama dan komitmen bersama, Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan kekerasan dan melindungi hak-hak perempuan dan anak.
Selain itu, dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan responsif terhadap kekerasan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus kekerasan yang terjadi. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan adanya peningkatan kesadaran dan partisipasi dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka Utara mengungkapkan, “Kami berkomitmen untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Dalam kerjasama dengan berbagai pihak, kami akan terus melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama aktif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di wilayah kita.”Katanya.
Dengan adanya kegiatan koordinasi dan kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semua elemen masyarakat diharapkan ikut serta dalam mengubah paradigma dan budaya yang mengabaikan hak-hak perempuan dan anak, menuju masyarakat yang lebih aman, adil, dan berkeadilan gender di Kabupaten Kolaka Utara.