DPR Sahkan 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, Berikut Daftarnya

Jakarta, JurnalSultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2021 dan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Perubahan Tahun 2020-2024.

Dikutip dari merdeka.com, Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan Baleg terkait pembahasan Prolegnas, dalam forum rapat paripurna, Selasa (23/3/21).

“Berdasarkan pendapat mini fraksi dan pendapat pemerintah pada prinsipnya semua menyetujui hasil Prolegnas 2021 dan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Perubahan Tahun 2020-2024, dengan beberapa fraksi memberikan persetujuan dengan catatan,” kata Supratman dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Pimpinan sidang Sufmi Dasco Ahmad lantas menanyakan pada anggota persetujuan terkait laporan Baleg untuk penetapan Prolegnas RUU 2021.

“Apakah dapat menyetujui laporan Baleg mengenai penetapan Prolegnas 2021. Apakah bisa kita setujui?” tanya Dasco dan dijawab setuju oleh anggota DPR. Dasco mengetok palu tanda pengesahan “Selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku,” kata Dasco.

Tinggalkan Balasan