DPRD Kolaka Gelar Rapat Gabungan Komisi Rancangan KUA, PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Kolaka, JurnalSultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar rapat gabungan komisi tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024, Selasa (08/08/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Syaifullah Halik dan dihadiri Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, Wakil Ketua DPRD, Para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Instansi Vertikal serta Para Kabag dan undangan lainnya.

Ketua DPRD menyampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa, rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS dalam bentuk nota kesepakatan.

Tinggalkan Balasan