Kolaka, JurnalSultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian laporan hasil pelaksanaan tugas reses masa persidangan II tahun 2025 dari masing-masing tim DPRD Kolaka.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Senin (7/7/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Kolaka.
Dalam rapat tersebut, masing-masing tim DPRD menyampaikan hasil reses yang telah dilaksanakan di daerah pemilihan (dapil) mereka. Laporan hasil reses ini mencakup aspirasi, usulan, serta berbagai permasalahan yang disampaikan masyarakat kepada para anggota dewan selama masa reses.
Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, menegaskan pentingnya tindak lanjut atas setiap aspirasi masyarakat yang telah diserap. “Hasil reses ini akan menjadi bahan bagi DPRD bersama pemerintah daerah dalam merumuskan program kerja dan kebijakan yang lebih pro-rakyat,” ujarnya.
Rapat Paripurna tersebut juga menjadi momentum evaluasi bagi DPRD Kolaka untuk memastikan agar setiap kebutuhan masyarakat yang terhimpun dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah ke depan.