DPRD Kolaka Gelar RDP Terkait Dugaan Aktivitas Pertambangan Ilegal  PT Tosidha

Kolaka, JurnalSultra.com – DPRD Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah LSM dan Orms yang tergabung dalam Koalisi Kolaka Kontrol terkait aktivitas Pertambangan PT Tosidha Indonesia di Desa Pewisoa Jaya Kecamatan Tanggetada, Senin (3/5/21).

Rapat dengar pendapat dipimpinan langsung oleh ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik bersama Koalisi Kolaka Kontrol yang juga dihadiri Umar selaku Humas PT Toshiba yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Kadis Lingkungan hidup, Abdi Arif, UPTD KPH Unit 11 Mekongga Selatan, Sulham.L, Syahbandar Pomalaa, Capt.Racman Rania, Camat Tanggetada dan Kepala Desa Pewisoa Jaya, Semmang.

Rapat tersebut sesuai janji Ketua DPRD Kolaka dalam rangka menindaklanjuti terhadap tuntutan aksi yang sebelumnya telah dilakukan oleh Koalisi Kolaka Kontrol bulan lalu. Dalam rapat tersebut Koalisi Kolaka Kontrol banyak mempertanyakan keabsahan aktivitas yang dilakukan oleh PT.Toshida Indonesia yang diduga banyak merugikan Negara serta perizinan-perizinan yang sudah dicabut, akan tetapi PT Tosidha tetap saja melakukan aktifitas penambangan.

Haeruddin yang biasa disapa Dudi Ketua DPD GAKI Kolaka menyampaikan dihadapan Stakeholder yang hadir pada rapat tersebut,
mengenai izin hingga amdal yang dimiliki oleh PT.Toshida.

“Saya rasa semua sudah jelas dari pihak kehutanan yang mengatakan untuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) memang belum ada dan belum pernah diurus oleh pihak PT.Toshida dan Kadis Lingkungan hidup juga mengatakan soal amdalnya belum pernah ada laporan nya masuk, olehnya itu kami minta Ketua DPRD Kolaka mengeluarkan rekomendasi kepenegakan hukum untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan