Kolaka, Jurnalsultra.com – DPRD Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/9/2025).
Rapat yang digelar di Aula Paripurna DPRD Kolaka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, didampingi Wakil Ketua DPRD, Awaluddin Paseng, serta dihadiri para ketua komisi dan anggota DPRD Kolaka. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kolaka H. Amri, S.STP, M.Si, Sekda, asisten, serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Kolaka.
Dalam persetujuan bersama itu, DPRD dan Pemda Kolaka menekankan pentingnya perubahan APBD sebagai langkah strategis untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, menegaskan bahwa perubahan anggaran ini difokuskan pada program prioritas daerah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Perubahan APBD 2025 diharapkan mampu memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kolaka H. Amri, S.STP, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin.
“Dengan persetujuan bersama ini, pemerintah daerah segera menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku agar program prioritas bisa segera terealisasi,” ungkapnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kolaka, yang selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.