Kolut , JurnalSultra.com – Kabupaten Kolaka Utara dipercaya menjadi wakil Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pelaksanaan Gerakan Tanam Serentak Program Hilirisasi Perkebunan Komoditas Kakao yang digelar secara nasional oleh Kementerian Pertanian, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, tersebut dilaksanakan secara daring dan terhubung langsung dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian bersama sejumlah daerah sentra kakao di Indonesia.
Gerakan tanam serentak itu dihadiri Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, M.H., anggota DPRD, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Kementerian Pertanian Nomor B-799/TU.010/E/06/2026 tentang Tanam Serentak Program Hilirisasi Perkebunan.
Program hilirisasi kakao menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia periode 2024–2029. Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan, memperluas lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan petani, menekan angka kemiskinan, serta memperkuat ekspor hasil perkebunan nasional.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka Utara, Kamal Mustafa, mengatakan daerahnya menjadi salah satu wilayah prioritas pengembangan kakao nasional dengan target luasan sekitar 8.200 hektare yang tersebar di 15 kecamatan.
Menurutnya, seluruh tahapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) telah dirampungkan pada 2025 sehingga program saat ini memasuki tahap pembibitan.
“Pembibitan sudah berjalan. Selanjutnya akan dilakukan sambung pucuk dan penanaman direncanakan mulai Agustus 2026. Kami menargetkan seluruh proses penanaman dapat dituntaskan hingga akhir tahun,” kata Kamal.
Ia menjelaskan, lokasi pembibitan yang dikelola pihak ketiga tidak hanya berada di Kolaka Utara, tetapi juga tersebar di Kabupaten Kolaka Timur dan Konawe Selatan. Bibit yang dihasilkan nantinya akan digunakan untuk mendukung program peremajaan dan pengembangan kakao di wilayah sasaran.
Untuk mendukung program tersebut, Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran sekitar Rp110,98 miliar yang bersumber dari Belanja Tambahan (BTT) Tahun 2026. Dana itu diperuntukkan bagi kegiatan perluasan dan peremajaan tanaman kakao di Kolaka Utara.
“Program ini menjadi salah satu intervensi terbesar yang pernah diterima sektor perkebunan Kolaka Utara. Karena itu kami berharap seluruh pihak ikut mengawal pelaksanaannya agar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada petani,” ujarnya.
Selain kakao, Kolaka Utara juga memperoleh dukungan pengembangan komoditas perkebunan lainnya. Untuk pengembangan kelapa dalam dialokasikan anggaran sekitar Rp16,97 miliar, sementara komoditas pala mendapat dukungan anggaran sekitar Rp1,97 miliar.






