KPK dan 27 BUMN Jalin Kerja sama dengan Sistem Whistle-Blowing System Terintegrasi

Jakarta, JurnalSultra.com – Pemberantasan Korupsi bersama 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangi kerja sama penanganan pengaduan tindak pidana korupsi terintegrasi atau dikenal dengan Whistleblowing System TPK Terintegrasi.

Penandatanganan ini  dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Juang KPK ini bertujuan untuk mendorong penggunaan Whistleblowing System sebagai alat dalam mendeteksi korupsi. “Saya berharap dengan WBS Terintegrasi, WBS pada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD dapat optimal dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Firli pada Siaran Pers (02/3/21).

Dalam sambutannya, Erick Thohir mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, merupakan wujud upaya transparansi dan transformasi dalam pengelolaan BUMN yang profesional.

Tinggalkan Balasan