Jakarta, JurnalSultra.com – KPU meraih peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 Kategori Lembaga Non Struktural dengan perolehan nilai 98,68. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menerima langsung anugerah tersebut dari Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
“Alhamdulillah KPU mendapatkan anugerah dari Komisi Informasi Pusat sebagai Lembaga Non Struktural dengan kategori paling Informatif, peringkat pertama. Ini sebagai sebuah hasil penilaian apa yang telah dikerjakan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu setahun terakhir,” kata Hasyim.
Menurut Hasyim Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur salah satu asas penyelenggara pemilu adalah transparan. KPU memaknai transparansi ini, pertama open to document, kedua, access for information. Tugas KPU adalah menyampaikan perkembangan informasi kepemiluan kepada publik.
Implementasi dari asas transparansi ini, pertama adalah terbuka kepada dokumen penyelenggaraan pemilu sepanjang masuk kategori yang tidak dikecualikan. Kedua membuka akses proses penyelenggara pemilu kepada masyarakat, agar pemilu maupun hasil pemilu kemudian mendapat pengakuan.
Sebagai lembaga pelayanan, KPU mempunyai dua target besar, yakni melayani pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dan melayani peserta pemilu melakukan kontestasi kepemiluan. Partisipasi menjadi sesuatu yang penting, agar pemilu sah secara hukum dan politik. Oleh karena itu, pelayanan keterbukaan informasi publik penyelenggaraan pemilu menjadi sesuatu yang penting.
“Apa yang dihasilkan dalam proses ini adalah terbentuknya pemerintahan hasil pemilu. Oleh karena itu proses dan hasil pemilu harus mendapatkan dukungan, legitimasi, dan kepercayaan publik,” kata Hasyim.
Kemudian Hasyim mengatakan bahwa kepercayaan publik terhadap KPU akan berdampak pada proses dan hasil pemilu. “Partisipasi publik dalam kegiatan-kegiatan kepemiluan jauh melampaui itu semua, kesadaran politik masyarakat terutama dalam kepemiluan,” tambahnya.
Terkait inovasi sistem informasi, KPU terus berupaya menghadirkan sistem informasi untuk setiap tahapan pemilu yang sedang dan akan dilaksanakan. Hal tersebut sebagai komitmen KPU dalam menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Terima kasih jajaran KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, kepada tim Komisi Informasi Pusat yang telah mengevaluasi, memberikan penilaian kerja-kerja KPU,” pungkas Hasyim. [Humas KPU]