Menag Wajibkan Seluruh Lembaga Pendidikan Agama Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jakarta, JurnalSultra.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan agar seluruh lembaga pendidikan agama di Indonesia mengikuti pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dimulai Senin (4/8/2025). Ia menginstruksikan agar tidak ada satu pun madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan agama yang terlewat dari program ini.

Menag juga meminta Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia mengawal pelaksanaan CKG.

“Kalau nanti saya tahu ada sekolah yang tidak mendapatkan pemeriksaan, saya akan panggil para Kepala Kanwil dan Kakankemenag-nya,” ujar Nasaruddin saat meninjau pelaksanaan CKG di Pondok Pesantren Asshidiqiyah, Jakarta Barat.

Program CKG merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Agama menjadi salah satu institusi yang ditugaskan untuk menyukseskan program ini, khususnya di satuan pendidikan berbasis keagamaan.

Menag menegaskan bahwa komitmen dan pengawasan di tingkat daerah akan menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Siapa pun lembaga pendidikan agama dan keagamaan yang tidak memberikan perhatian penuh, nanti kami akan berikan semacam perhatian khusus,” ujarnya.

Kemenag mencatat sebanyak 12.548.995 peserta didik berada di bawah binaannya yang berpotensi menjadi penerima manfaat CKG. Jumlah tersebut terdiri atas 9.179.847 siswa Madrasah, 3.339.536 santri pondok pesantren, 18.090 siswa pendidikan Kristen, 7.032 siswa pendidikan Katolik, 3.421 siswa pendidikan Hindu (Widyalaya), dan 1.069 siswa pendidikan Buddha (Dhammasekha Formal).

Program CKG ini digelar secara inklusif, mencakup seluruh lembaga pendidikan keagamaan di bawah Kemenag. Menurut Menag, pendekatan ini sejalan dengan nilai-nilai agama yang menempatkan kesehatan sebagai bagian dari ibadah.

“Tidak mungkin kita bisa menjadi hamba yang taat kalau sakit-sakitan. Dan tidak mungkin kita menjadi khalifah yang sukses kalau penyakitan,” tegasnya.

Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami, menyampaikan bahwa CKG menyasar 53 juta peserta didik secara nasional, termasuk 12,5 juta dari satuan pendidikan di bawah Kemenag.

Ia menjelaskan bahwa jenis pemeriksaan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Di tingkat SD/MI, siswa akan diperiksa status gizi, gigi, mata, telinga, tekanan darah, hingga potensi penyakit seperti TBC dan diabetes melitus.

Untuk siswa kelas tinggi, pemeriksaan diperluas meliputi perilaku merokok, aktivitas fisik, dan edukasi kesehatan reproduksi. Di jenjang SMP/MTs, dilakukan pemeriksaan gula darah, talasemia, anemia, dan imunisasi HPV bagi siswi kelas 9.

Sementara di tingkat SMA/MA, pendekatan lebih preventif dengan fokus pada anemia remaja putri, hepatitis B dan C, serta kebiasaan merokok.

“Program CKG ini dirancang tak hanya untuk mendeteksi penyakit, tetapi juga membentuk kebiasaan hidup sehat sejak dini,” tegas Murti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *