Mudahkan Masyarakat untuk Melapor, Bawaslu Luncurkan Aplikasi SiGapLapor

Jakarta, JurnalSultra.com – Mudahkan masyarakat dalam hal melapor penanganan pelanggaran pemilu, Bawaslu luncurkan aplikasi SiGapLapor (Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu). Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap SigapLapor mampu memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, dan mudah diakses oleh  masyarakat pada umumnya dalam penanganan pelanggaran.

Bagja menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Launching Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor), Senin (31/10/2022) malam.

“Harapannya, SiGapLapor ini mampu memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, dan mudah diakses oleh partai politik, pemantau pemilu, serta masyarakat pada umumnya dalam penanganan pelanggaran,” katanya.

Untuk menunjang kinerja SiGapLapor Dia menjelaskan, SiGapLapor membutuhkan kesiapan, di antaranya pemenuhan, perangkat teknologi di seluruh Bawalsu se- Indonesia, kesiapan SDM sebagai operator SiGapLapor, dan petunjuk teknis penggunaan SiGapLapor serta dukungan sarana lainya.

“Dengan telah terpenuhinya semua aspek yang menunjang penyempurnaan SiGapLapor maka pada tahun 2023 diharapkan, Bawaslu telah memilki sistem informasi yang handal dan siap mendukung kinerja penanganan pelanggaran,” harapnya.

Sekadar informasi, SiGapLapor memiliki beberapa keunggulan, yakni, sarana penyampaian laporan secara cepat, kemudahan akses informasi hasil, dan proses penanganan pelanggaran, digitalisasi dokumen penanganan pelanggaran dan rekap data penanganan pelanggaran seluruh indonesia.

Sebelum peluncuran aplikasi tersebut, Anggota Bawaslu Puadi sebagai pengampu divisi penanganan pelanggaran sempat memparodikan terkait mekanisme pelaporan SiGapLapor. Dalam aksinya, Puadi mendapatkan respon positif dari penonton.

Tinggalkan Balasan