Pemerintah Desa Watalara Salurkan BLT Dana Desa Periode Ketiga Tahun 2020

Kolaka, JurnalSultra.com – Pemerintah Desa Watalara telah menyalurkan Bnatuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Periode III Tahap 7, 8 dan 9 atau Bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020 yang bertempat di Kantor Desa Watalara yang dihadiri oleh Kepala Desa dan semua Perangkat Desa serta di Dampingi oleh PDTI Kecamatan Baula Edy Mulyadi, ST pada Sabtu, (5/12/2020).

Pada tahap 9 bulan ini (Desember red ) Pemerintah Desa Watalara telah menyalurkan BLT Dana Desa ke 65 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. 300.000.- setiap KPM, jadi total Anggaran yang di salurkan untuk tahap 9 sebesar Rp. 19.500.000,- jumlah KPM tersebut masih tetap sama dengan jumlah yang telah di tetapkan di periode pertama dan periode kedua, tidak ada pengurangan maupun penambahan

Dalam sambutannya Kepala Desa Watalara, ARIS mengatakan bahwa sesuai arahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan penetapan perpanjangan BLT Dana Desa Periode ke III yaitu tahap Bulan Oktober, November dan Desember dengan besaran Rp. 300.000,- setiap bulan setiap KPMnya, olehnya itu kami menyalurkan BLT Tersebut Hingga Bulan Desember dengan cara merecofusing kegiatan sarpras untuk keterkecukupan BLT Dana Desa tersebut.

“Hari ini Pemerintah Desa Watalara menyalurkan BLT DD Tahap 9 Bulan Desember kepada 65 KPM dengan harapan dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga membantu mencukupi kebutuhan sehari hari di tengah pandemi  Covid-19, dan Dana tersebut dari kegiatan Sarpras yang di recofusing atau di pangkas utuk BLT DD ini,” Pungkasnya.

Lebih lanjut Aris menjelasakan, bahwa dalam penyaluran BLT Dana Desa Tahap 9, Pemerintah Desa Watalara beserta Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19 tetap menerapkan protokol kesehatan, para penerima di wajibkan Cuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak.

Sumber : Yuson, S.Kom ( PLD )
Reporter : A.Hendra

Tinggalkan Balasan