Si Jago Merah Melahap 13 Rumah di Pomalaa, Warga Mengungsi ke Tenda Darurat

Kolaka, JurnalSultra.com – Bencana kebakaran hebat melanda pemukiman padat penduduk di Jalan Sunu, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 04.00 WITA. Api yang berkobar sejak subuh itu dengan cepat melahap puluhan rumah warga sebelum akhirnya berhasil dipadamkan.

Menurut keterangan Kapolsek Pomalaa, IPTU Maharani, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik di salah satu rumah warga. “Kebakaran ini menghanguskan 13 unit rumah dan tiga unit kendaraan roda dua milik warga. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian material masih dalam pendataan,” ujarnya.

Upaya pemadaman melibatkan dua unit mobil pemadam kebakaran milik PT ANTAM, empat unit milik Pemda Kolaka, tiga unit dari PT Indonesia Pomalaa Industry Part (PT IPIP), serta warga setempat yang turut membantu memadamkan api. Personel dari Kodim 1412 Kolaka/Koramil 02 Wundulako juga hadir di lokasi untuk mendukung proses pemadaman.

Lurah Dawi-Dawi, Noni, mengatakan kepadatan permukiman di Jalan Sunu membuat api cepat merambat dari rumah ke rumah. “Kami berharap warga korban kebakaran dapat sementara menginap di perumahan Camat Pomalaa sambil menunggu bantuan dari pemerintah,” ucap Noni.

Warga yang terdampak sangat berharap adanya bantuan cepat dari pemerintah untuk meringankan beban mereka. Banyak dari mereka kehilangan harta benda karena tidak sempat menyelamatkannya ketika api menyebar.

Sementara itu, pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan menaksir total kerugian yang dialami warga.

Reporter: Andi Jamaluddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *