Jakarta, JurnalSultra.com – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Sidang Isbat (Penetapan) Awal Syawal 1446 Hijriyah di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Sabtu (29/3/2025). Sidang ini dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta jajaran Kemenag. Sebelum sidang dimulai, terlebih dahulu digelar Seminar Sidang Isbat Syawal dengan tema “Antara Tradisi, Sains, dan Regulasi.”
Seminar ini menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya KH. Julian Lukman dari PP Al Washliyah, KH. Zufar Bawazir dari Al-Irsyad Al-Islamiyyah, H. Sriyatin Shodiq dari Muhammadiyah, serta H. Cecep Norwendaya dari Tim Hisab Rukyat Kemenag RI.
Dalam paparannya, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Norwendaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan astronomis, posisi hilal di Indonesia saat Maghrib pada 29 Maret 2025 masih berada di bawah ufuk dan tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) sejak 2021.
“Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Ramadan 1446 H berada di bawah ufuk. Berdasarkan data yang ada, maka dapat disimpulkan bahwa di wilayah NKRI, hilal awal Syawal mustahil teramati,” ujar Cecep Norwendaya.
Menurut kriteria baru MABIMS, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Sementara itu, perhitungan astronomis menunjukkan bahwa pada saat Magrib 29 Maret 2025, posisi bulan di Indonesia berkisar antara minus 3 derajat 15 menit 28 detik hingga minus 1 derajat 4 menit 34 detik, dengan sudut elongasi antara minus 1 derajat 36 menit 23 detik hingga 1 derajat 12 menit 53 detik.
Dengan data tersebut, Cecep menjelaskan bahwa berdasarkan metode hisab dan potensi rukyatul hilal, awal bulan Syawal 1446 H diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia kemungkinan besar akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan selama 30 hari sebelum merayakan Idulfitri.
Keputusan resmi terkait penetapan 1 Syawal 1446 H akan diumumkan oleh pemerintah setelah proses sidang isbat selesai, dengan mempertimbangkan hasil pengamatan dan kesepakatan bersama para ulama serta pemangku kepentingan.