Dinkes Kolut Gelar Diseminasi Pengukuran dan Publikasi Data Stunting

Kolut, JurnalSultra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara menggelar Diseminasi Pengukuran dan publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten Kolaka Utara Desa Ainani Tajriani Kecamatan Kodeoha,Kamis (29/12/2023). 

Pengukuran dan publikasi stunting dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara, Irham adalah upaya pemerintah kabupaten untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa.

Hasil pengukuran tinggi badan anak bawah lima tahun serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan pencegahan dan penurunan stunting. “Tata cara pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak balita tetap berpedoman pada regulasi Kementerian Kesehatan atau kebijakan lainnya yang berlaku, ” katanya.

Tujuan dari pengukuran dan publikasi stunting katanya untuk mengetahui status gizi anak sesuai umur agar kabupaten dapat memantau kemajuan tumbuh kembang anak  secara berkala, Mengembangkan program atau kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh, dan masyarakat untuk menjaga pertumbuhan dan perkembangan anak balita yang optimal, dan menyediakan upaya tindak lanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku.

Tujuanya untuk mengukur prevalensi stunting di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten secara berkala yang dilaporkan secara berjenjang mulai dari posyandu ke Dinas Kesehatan kabupaten sebagai bahan untuk Meningkatkan efektivitas penentuan target layanan dan pengalokasian sumber daya, memecahkan masalah dan memantau proses perencanaan di tingkat desa hingga kabupaten dan advokasi kepada unit-unit terkait di pemerintah daerah untuk integrasi program,” tuturnya.

Prevalensi Stunting Kabupaten Kolaka Utara di tahun 2020 13,84 persen, tahun 2021 8,78 persen dan tahun 2022 5,5 persen. Berdasarkan data prevalensi stunting mengalami penurunan setiap tahunnya. 

Dikatakan Pejabat Bupati Kolaka Utara Panriringi, bahwa upaya penurunan stunting adalah tanggung jawab bersama, mulai dari tingkat desa, Kabupaten, dan semua pihak.”aksi konvergensi adalah kunci utama keberhasilan program kegiatan pendukung percepatan penurunan stunting,“ katanya

Lebih lanjut menuturkan bahwa konvergensi stunting di Kabupaten Kolaka Utara dari tahun ke tahun mengalami penurunan artinya upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk percepatan penurunan stunting hingga 5,5 persen sangat luar biasa.

“Kerjasama yang dilakukan dengan berbagai pihak sehingga berhasil hingga 5,5 konvergensi data stunting Kolaka Utara, bukan hanya adanya stunting suatu daerah sehingga menjadi locus stunting, namun ada beberapa indikator sehingga desa tersebut menjadi locus diantara tidak tersedianya jamban, sarana air bersih dan beberapa indikator lalainny, ” terangnya.

Tinggalkan Balasan