DPM PTSP Koltim Layani Perizinan Langsung ke Masyarakat

Koltim, JurnalSultra.com – Pemerintah Daerah Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) terus berinovasi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada Selasa (1/7/2025), DPM PTSP Koltim turun langsung ke Kantor Camat Lalolae untuk melayani pengurusan perizinan bagi pelaku usaha mikro dan UMKM.

Sebanyak 140 pelaku usaha dari berbagai kategori tampak antusias mengikuti program ini. Mereka diberikan pendampingan untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala Bidang Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Wilayah II DPM PTSP Koltim, Rizaldi Sose, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu warga yang sudah memiliki usaha maupun yang baru memulai namun belum memiliki NIB agar segera mendaftarkan usahanya secara resmi.

“Kami ingin lebih mendekatkan layanan agar masyarakat tidak lagi kesulitan mengurus izin usaha. Semua proses dilakukan melalui aplikasi OSS dengan pendampingan langsung dari petugas kami,” ujar Rizaldi.

Selain untuk pelaku usaha, DPM PTSP Koltim juga memberikan layanan pendampingan perizinan bagi tenaga kesehatan yang ingin mendapatkan Surat Izin Praktek (SIP). Proses pengajuan SIP dilakukan melalui aplikasi MPP DIGITAL agar para tenaga kesehatan dapat menjalankan praktik sesuai bidangnya secara legal.

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat karena membantu mempermudah akses perizinan tanpa harus datang ke kantor DPM PTSP. Pemda Koltim berharap langkah ini dapat meningkatkan legalitas usaha warga dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *