Kolaka, JurnalSultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat I dan II di Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka, Senin (14/7/2025). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penetapan dan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kolaka tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, rapat juga membahas Penyerahan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Tahun 2025-2029, serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, S.E., didampingi Wakil Ketua I Awaluddin Paseng, dan Wakil Ketua II Ir. Syaifullah Halik. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Ketua Komisi dan seluruh anggota DPRD Kolaka.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., Wakil Bupati H. Husmaluddin, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kolaka. Suasana rapat berlangsung kondusif dengan agenda yang padat, diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda secara simbolis.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka H. Amri menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kolaka atas sinergi yang telah terjalin baik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pertanggungjawaban APBD ini adalah wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang tertuang dalam anggaran daerah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat Kolaka. Kami berharap dengan adanya RPJMD 2025-2029, arah pembangunan Kolaka semakin terstruktur dan tepat sasaran,” ujar Amri.
Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bentuk komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk memastikan pelaksanaan APBD yang akuntabel serta perencanaan pembangunan yang terarah melalui RPJMD 2025-2029.
Suasana rapat berlangsung kondusif dengan agenda yang padat, diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda secara simbolis oleh Bupati Kolaka kepada Ketua DPRD Kolaka.