
Kolaka, JurnalSultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Jumat, 28 November 2025 di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, dan dihadiri para ketua komisi, anggota DPRD, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka. Kehadiran unsur Forkopimda turut menegaskan pentingnya agenda ini sebagai salah satu proses strategis penetapan kebijakan anggaran daerah.
Wakil Bupati Kolaka, H. Husmaluddin, yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penyusunan Ranperda APBD 2026. Menurutnya, kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi utama dalam memastikan keberlanjutan program pembangunan daerah.
“APBD 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kolaka,” ujar Husmaluddin.
Ia menekankan bahwa pembahasan APBD merupakan agenda strategis yang menentukan arah pembangunan daerah selama satu tahun ke depan. Selain memprioritaskan pelayanan publik, anggaran juga dirancang untuk memperkuat sektor-sektor yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.







