Kolaka, JurnalSultra.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kolaka, Awaluddin Paseng Gerilyawan, S.IP, bersama Wakil Ketua II, Ir. Syaifullah Halik, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kolaka Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Bappeda di Ballroom Sutan Raja, Kamis (08/05/2025).
Musrenbang kali ini menjadi forum strategis untuk menyatukan gagasan lintas sektor, merumuskan kebijakan pembangunan, serta menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka, Amri, memaparkan bahwa RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Terwujudnya Kabupaten Kolaka yang Berkeadilan, Maju dan Unggul.” Visi ini bertujuan mencerminkan aspirasi masyarakat akan pemerataan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan, serta keunggulan daerah di berbagai bidang.
Beberapa indikator makro pembangunan turut dipaparkan, antara lain: pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 6,8 persen pada 2030, peningkatan IPM hingga 80,71 poin, penurunan angka kemiskinan menjadi 9,25 persen, dan pengangguran terbuka yang ditargetkan turun menjadi 1,61 persen.
Bupati Amri juga memperkenalkan lima Kartu BERAMAL sebagai bagian dari program 100 Hari Kerja, yakni Kartu SEHAT, PINTAR, TANI, KARPER, dan KUBISA BERAMAL untuk lansia dan disabilitas.
Usai kegiatan, Wakil Ketua I DPRD Kolaka, Awaluddin Paseng Gerilyawan, memberikan komentar terkait Musrenbang ini.
> “Kami dari DPRD sangat mengapresiasi penyusunan RPJMD yang berbasis data dan aspirasi rakyat. Kami berharap program-program ke depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di bawah. Sinergi legislatif dan eksekutif sangat penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II, Ir. Syaifullah Halik, juga menyatakan dukungannya terhadap fokus pembangunan yang mengedepankan pelayanan publik berbasis keadilan dan keberlanjutan.
Kehadiran dua pimpinan DPRD dalam Musrenbang ini menjadi wujud nyata komitmen legislatif untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih responsif, transparan, dan inklusif.