Groundbreaking Pengentasan Kawasan Kumuh di Kawasan Anaiwoi Kampung Bajo Kolaka

Kolaka, JurnalSultra.com –  Pemerintah daerah Kabupaten Kolaka, menggelar GroundBreaking Pengentasan Kawasan Kumuh (DAK INTEGRASI) Kampung Bajo Anawoi, Kamis (05/01/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei,  Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, Forkopimda, Sekda Kolaka H. Poitu Murtopo, M.Si, Para Asisten, Para Pimpinan OPD lingkup Pemkab Kolaka, Camat Tanggetada, Pimpinan BUMN dan BUMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta tamu undangan.

Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei dalam sambutannya menyampaikan, sejalan dengan komitmen Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka sangat antusias untuk menuntaskan permukiman kumuh yang ada, Hal tersebut dapat dibuktikan dengan keberhasilan memperoleh Program Pengentasan Permukiman Kumuh Perkotaan (KOTAKU) skala kawasan Kolakaasi Sea Tahap I Tahun Anggaran 2019-2020 dan Tahap II Tahun Anggaran 2021-2022 .

“Sementara, untuk tahun ini,  Kabupaten Kolaka kembali berhasil mendapatkan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK Integrasi) Kawasan Anaiwoi Kampung Bajo Tahun Anggaran 2023, yang secara nasional hanya diperoleh 13 Kabupaten/Kota se- InIndonesia, tuturnya.

Lanjutnya, untuk mencapai tujuan tersebut Pemerintah Kabupaten menyadari bahwa, perlu adanya komitmen bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk dapat mewujudkan rencana Kawasan Anaiwoi Kampung Bajo yang sebelumnya masuk dalam kategori kumuh menjadi Kampoh Malasso (Kampung yang Asri).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Kolaka Ir. H. Abbas menjelaskan, sebenarnya masih terdapat 5 Kawasan Kumuh di Kabupaten Kolaka yang membutuhkan penanganan serius.

“Namun, dengan petunjuk, arahan dan dukungan Bapak Bupati kepada seluruh masyarakat pesisir Kampung Bajo Anaiwoi ini, maka beliau memilih dan menetapkan kawasan ini menjadi kawasan prioritas untuk diperjuangkan pada Program (DAK INTEGRASI) Kabupaten Kolaka TA 2023 ini,” jelasnya.

Kegiatan ground breaking juga dirangkaikan dengan beberapa agenda lainnya, seperti pengecoran Jembatan titian secara simbolis, pemancangan tiang secara simbolis oleh Bupati Kolaka menandakan dimulainya pembangunan rumah baru bagi warga Kampung Bajo, dan Pemasangan material dinding salah satu rumah warga sebagai tanda dimulainya kegiatan Rehabilitas rumah warga Kampung Bajo.

Tinggalkan Balasan