Kolut, JurnalSultra.com – PT Asdah Mineral Indonesia (PT. AMI) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kolaka Utara telah sepakat untuk bekerja sama dalam pembangunan smelter hidrometalurgi di Kabupaten Kolaka Utara. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah dalam mendukung pembangunan smelter tersebut. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Kadin Kolaka Utara pada Rabu (12/7).
Dalam kerjasama ini, PT. AMI bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan smelter hydrometalurgi, sementara KADIN Kolaka Utara akan memberikan dukungan bisnis, serta menjaga dan mengawasi proses pembangunan hingga mencapai tahap beroperasi. Objek kesepakatan ini adalah pembangunan smelter hydrometalurgi di Kabupaten Kolaka Utara.
Zulkifli, S.Kom, selaku Direktur PT. AMI, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut bergerak di bidang industri pengolahan mineral logam dasar dan logam dasar bukan besi lainnya menggunakan teknologi hydrometalurgi. Ia berharap kerjasama antara KADIN dan PT. AMI dapat mendorong perkembangan perekonomian di Kabupaten Kolaka Utara.
“Kerjasama ini merupakan langkah maju bagi PT. AMI dalam pengembangan industri pengolahan mineral logam dasar dengan teknologi hydrometalurgi. Kami berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kolaka Utara,” ujar Zulkifli, S.Kom, Direktur PT. Asdah Mineral Indonesia.
Sementara itu, Sainuddin, Wakil Ketua Umum KADIN Kolaka Utara, menyambut kerjasama ini sebagai bukti keseriusan KADIN dalam ikut serta dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal sebagai upaya untuk mengurangi angka pengangguran di Kolaka Utara. Sainuddin berharap agar KADIN Kolaka Utara dan Pemerintah dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pengembangan dan kemajuan daerah.
“Kerjasama ini menjadi bukti keseriusan KADIN Kolaka Utara untuk ikut serta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menyerap tenaga kerja lokal, dengan harapan dapat mengurangi angka pengangguran di Kolaka Utara,” ujar Sainuddin, Wakil Ketua Umum KADIN Kolaka Utara.
Rencananya, pembangunan smelter hydrometalurgi akan dilakukan di dua lokasi, yaitu Kecamatan Batu Putih dan Kecamatan Tolala. Saat ini, tahap studi kelayakan sedang berlangsung, dan diharapkan dapat selesai pada bulan Agustus 2023. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pembangunan smelter hydrometalurgi dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kolaka Utara.
Teknologi hydrometalurgi adalah metode pengolahan mineral logam yang menggunakan larutan kimia (biasanya asam atau basa) untuk mengekstraksi dan memisahkan logam dari bijih atau bahan mentahnya. Proses hydrometalurgi melibatkan penghancuran bijih, pengolahan dengan larutan kimia, ekstraksi logam, pemurnian, dan pemulihan hasil akhir yang mengandung logam murni.
Metode ini umumnya digunakan untuk logam-logam tertentu seperti tembaga, nikel, seng, uranium, serta logam mulia seperti emas dan perak