KPU Kota Magelang Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Magelang, JurnalSultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang dalam Pemilu 2024 mendatang, di Hotel Atria Magelang, Kamis (8/12/2022).

Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menjelaskan, dasar hukum kegiatan itu salah satunya Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu. Saat ini KPU telah memasuki tahapan penataan dapil dan penataan alokasi kursi untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

Untuk diketahui, dapil atau daerah pemilihan merupakan batas wilayah/area kompetisi, untuk memperebutkan suatu jabatan politik yang dipilih.

“Maka uji publik penting dilaksanakan, untuk menghimpun masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait,” kata Basmar.

Basmar menerangkan, penataan Dapil meliputi beberapa prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proposional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Kemudian, ketentuan dalam penataan dapil, antara lain dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan, atau bagian kecamatan, di mana alokasi kursi setiap Dapil paling sedikit tiga dan paling banyak 12 (district Magnitude Besar). Jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 55 kursi, serta memperhatikan prinsip penataan Dapil.

Adapun alokasi kursi Pemilu 2019 dan 2024 masih sama yakni Kecamatan Magelang Selatan delapan kursi, Magelang Tengah 10 kursi, dan Magelang Utara tujuh, total 25 kursi.

Wali Kota Magelang Mochamad Nur Aziz memaparkan, jumlah penduduk di Kota Magelang sebanyak 127.741. Potensi pemilih pemula (15-19 tahun) pada 2022 sebanyak 9.981 orang, sedangkan jumlah penduduk penyandang disabilitas sebanyak 332 orang.

“Hari-hari ini kita bersama KPU kita tata dalam rangka konteks membangun Kota Magelang. Sekarang jumlah DPT-nya berapa, dan tidak ada yang siluman. Pada intinya, Pemkot Magelang setuju dengan update data kependudukan Kota Magelang untuk kebutuhan Pemilu,” ungkap Aziz.

Tinggalkan Balasan