Kolaka, JurnalSultra.com – Langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam menata arah pembangunan jangka menengah kembali ditandai dengan digelarnya Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kolaka pada Selasa, 5 Agustus 2025. Rapat ini menjadi ajang penting dalam mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan dari masing-masing komisi DPRD terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka tahun 2025–2029.
Suasana rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kolaka tampak khidmat namun penuh semangat. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, S.E., rapat ini turut dihadiri Sekretaris DPRD Kolaka, Sairman, S.Pd., M.M mendampingi jalannya rapat sebagai bagian penting dari struktur pendukung legislatif.
Tidak hanya itu, hadir pula paraketua komisi dan anggota DPRD Kolaka, serta Penjabat Sekda Kolaka, Akbar, S.Sos., M.M., bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
Rapat gabungan ini menjadi momen strategis, di mana para anggota dewan menyelaraskan hasil diskusi komisi-komisi mereka untuk mengkristalkan rumusan pembangunan lima tahun ke depan. Penyusunan RPJMD bukan sekadar formalitas administratif, tetapi fondasi arah kebijakan dan program pembangunan yang akan berdampak luas pada kehidupan masyarakat Kolaka.
Para pimpinan dan anggota DPRD secara bergiliran menyampaikan laporan dan catatan penting dari hasil rapat masing-masing komisi. Beberapa isu prioritas yang menjadi sorotan dalam pembahasan RPJMD kali ini antara lain pembangunan infrastruktur dasar, penguatan layanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Dengan rampungnya rapat gabungan komisi ini, tahapan finalisasi RPJMD Kolaka 2025-2029 memasuki fase akhir. Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD, yang akan menjadi pedoman resmi pembangunan di Kabupaten Kolaka selama lima tahun ke depan.