Satgas Premanisme Amankan Tukang Parkir Diduga Lakukan Pungli di Kendari

Kendari, JurnalSultra.com – Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) berkedok uang keamanan yang dilakukan oleh seorang juru parkir di Kota Kendari.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kadia, tepatnya di area parkir Indomaret THR. Seorang pria berinisial DR (39) asal Makassar diamankan petugas setelah diduga meminta uang parkir dari pengunjung tanpa izin resmi.

Saat dilakukan pemeriksaan, Satgas menunjukkan spanduk bertuliskan “Parkir Gratis” yang terpampang di depan minimarket tersebut. Dari tangan DR, petugas turut mengamankan uang hasil pungutan parkir sebesar Rp35.000.

Berdasarkan hasil interogasi di lokasi, diketahui bahwa DR tidak memiliki kerja sama atau izin dari pihak Indomaret THR untuk mengatur parkir di area tersebut.

“Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pelaku agar tidak melakukan pungutan secara sepihak, tidak membawa senjata tajam, serta mengingatkan agar aktivitas serupa tidak terulang,” ujar seorang petugas Satgas di lokasi kejadian.

Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pelaku. Masyarakat pun diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas pungutan liar atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *