Jakarta, JurnalSultra.com – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur memulai program vaksinasi rabies perdana tahun ini dengan menyasar 110 hewan penular rabies (HPR) milik warga di empat lokasi berbeda, Senin 13 Januari 2025.
Kasudin KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menyampaikan bahwa vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies sekaligus mempertahankan status Jakarta sebagai kota bebas rabies.
“Hari ini, sebanyak 110 hewan telah divaksin, terdiri dari 99 ekor kucing, 10 ekor anjing, dan satu ekor musang. Layanan ini dilakukan dengan sistem jemput bola untuk memudahkan masyarakat,” ujar Taufik.
Lokasi pertama adalah RW 01 Kelurahan Cakung Barat, di mana 19 ekor kucing dan satu musang divaksin. Di RW 01 Kelurahan Kalisari, vaksinasi dilakukan terhadap 35 ekor kucing, ditambah satu ekor kucing yang diobati. Kemudian di RW 01 Kelurahan Cilangkap, terdapat 23 ekor kucing dan tujuh ekor anjing yang divaksin serta pengobatan untuk 11 kucing sakit. Terakhir, di RW 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan, vaksinasi dilakukan untuk 22 ekor kucing dan dua ekor anjing.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga Desember mendatang dengan cakupan yang lebih luas,” tambah Taufik.
Program vaksinasi rabies ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan sekaligus memastikan lingkungan tetap aman dari ancaman rabies.