Wali Kota Kendari Lantik 24 Pejabat, Evaluasi Kinerja Dilakukan Berkala

Kendari, JurnalSultra.com – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama dan 22 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Jumat (2/5/2025).

Pelantikan ini telah memperoleh persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/2219/SJ tertanggal 28 April 2025 dan Nomor 100.2.2.6/2226/OTDA tanggal 27 Maret 2025. Seluruh proses pelantikan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Wali Kota Siska menegaskan bahwa rotasi dan mutasi adalah bagian dari dinamika yang wajar dalam pemerintahan. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk langsung bekerja tanpa menunda.

> “Pelantikan ini mungkin terasa mendadak, tapi ASN harus selalu siap,” tegasnya.

Menurutnya, pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari pembinaan organisasi dan peningkatan kapasitas lembaga. Ia juga menegaskan bahwa kinerja para pejabat akan dievaluasi secara berkala.

> “Saya ingin pejabat yang bekerja dengan ikhlas, berintegritas, dan loyal. Tidak ada ruang untuk alasan keterlambatan kinerja,” ujar Wali Kota.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk membangun sinergi lintas sektor guna mempercepat pembangunan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang maju, berdaya saing, adil, dan berkelanjutan.

Adapun sejumlah pejabat yang dilantik antara lain:

1. Ridha Wahyuni Nappu – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga

2. Fitriani Sinapoy – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

3. Rahmat – Camat Abeli

4. Amir Yusuf – Kabid Pemadaman, Dinas Pemadam dan Penyelamatan

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kinerja dan akselerasi pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *