Warga Rahanggada Keluhkan Tumpukan Kayu yang Diduga Ilegal di Kebun Kelapa Sawit

Kolaka, JurnalSultra.com – Warga Desa Rahanggada Keluhkan tumpukan kayu di area perkebunan kelapa sawit, yang diduga berasal dari penebangan liar dari Desa Tinggo, Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka, Sabtu (24/04/21).

Tumpukan kayu tersebut berbentuk balok yang diperkirakan jumlahnya puluhan batang yang kepemilikan tidak diketahui. Salah seorang warga desa rahanggada berinisil GR yang sempat dikonfirmasi diarea kelapa sawit mengatakan bahwa pengangkut kayu-kayu tersebut sudah pernah ditegur karena menempati lokasi dan penampung kayu di area pohon kelapa sawit raya, akan tetapi tidak didengar oleh orang-orang yang datang mengangkut kayu-kayu.

Menurutnya aktifitas pengumpulan dan pemuatan kayu diarea tersebut sudah sering sekali dilakukan oleh orang-orang yang tidak diketahui dari mana.

Tinggalkan Balasan