
Kendari, JurnalSultra.com – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menghadiri kegiatan Komunikasi Eksekutif terkait Hasil Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) Tahun 2025 dan Rencana Pembinaan SPIP-T Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran objektif mengenai capaian maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025, sekaligus menyatukan persepsi antara pimpinan daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta para pemangku kepentingan terkait pentingnya penerapan sistem pengendalian intern secara terintegrasi. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah perumusan agenda prioritas pembinaan SPIP Terintegrasi Tahun 2026.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Harry Bowo, Ak., M.E, dalam paparannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan Pemerintah Kota Kendari. Menurutnya, kehadiran Wakil Wali Kota Kendari mencerminkan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengendalian intern demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Harry Bowo menjelaskan bahwa SPIP merupakan amanat Undang-Undang Perbendaharaan Negara yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengatur dan menyelenggarakan sistem pengendalian intern secara menyeluruh di lingkungan pemerintahan.
“Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelas Harry Bowo.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa peran BPKP dalam pembinaan SPIP meliputi penyusunan pedoman teknis, kegiatan sosialisasi, pendidikan dan pelatihan SPIP, pembimbingan, hingga peningkatan kompetensi APIP di daerah. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan maturitas SPIP Terintegrasi di seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Kendari.





