Bupati Koltim Mewajibkan Bahasa Tolaki Digunakan di Sekolah Setiap Hari Kamis

Koltim, JurnalSultra.com – Dalam upaya melestarikan budaya dan kearifan lokal, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis SH MH, mewajibkan seluruh guru dan siswa menggunakan bahasa daerah Tolaki setiap hari Kamis di sekolah masing-masing. Kebijakan ini ditegaskan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tirawuta, Minggu (16/3/2025), di Kelurahan Rate-Rate.

Menurut Bupati Abd Azis, bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Koltim yang harus dilestarikan. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin berkurangnya penggunaan bahasa Tolaki, terutama di daerah Uluiwoi dan Ueesi, di mana banyak anak-anak yang sudah tidak lagi fasih berbahasa Tolaki.

“Kalau kita tidak bergerak cepat, kearifan lokal ini bisa hilang. Makanya saya minta Kadis Dikbud segera buatkan surat edaran atau peraturan bupati (Perbup), agar setiap hari Kamis, semua guru dan siswa wajib menggunakan bahasa Tolaki di sekolah,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama antara sekolah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Koltim dapat mempertahankan warisan budaya dan tradisi lokal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Koltim, Drs Syafruddin MPd, menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan kebijakan tersebut. “Kami akan segera menyusun Peraturan Bupati sebagai dasar hukum kebijakan ini agar bisa diterapkan di seluruh sekolah,” ujarnya.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kebanggaan masyarakat terhadap identitas budaya mereka. Selain itu, kebijakan ini juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pelestarian bahasa daerah dan penguatan kearifan lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *