Kolaka, JurnalSultra.com – DPRD Kabupaten Kolaka bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Aula DPRD Kolaka, Senin (11/8/2025).
Ketua DPRD Kolaka, I Ketuk Arjana, dan Wakil Bupati Kolaka, H. Husmaluddin, memimpin langsung penandatanganan dokumen tersebut. Acara turut dihadiri para Ketua Komisi dan Anggota DPRD Kolaka, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Kolaka.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kolaka menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD yang menjadi pedoman pengelolaan keuangan daerah di tahun mendatang.
Wakil Bupati Kolaka, H. Husmaluddin, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin, serta berharap agar APBD 2026 dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik secara optimal.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kolaka.