Kolaka, JurnalSultra.com – Ketua DPRD Kabupaten Kolaka I Ketut Arjana, S.E dan Ketua Komisi III DPRD Kolaka Israfil Sanusi Caco menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Rabu (4/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut berpusat di Ruang Command Center Kabupaten Kolaka, serta dihadiri langsung oleh Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si, unsur Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK, para asisten daerah, kepala perangkat daerah terkait, para camat, serta staf teknis yang menangani isu pemenuhan hak anak.
Verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Nomor: B-17/D.PHA.2/TK.05/03/2025 tertanggal 27 Maret 2025, yang mengatur pelaksanaan verifikasi lapangan terhadap kabupaten/kota pengusul penilaian KLA.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka menekankan bahwa pencapaian status Kabupaten Layak Anak bukanlah hal yang mudah dan memerlukan kerja keras serta sinergi lintas sektor. Ia menyatakan pentingnya pengawasan berkelanjutan serta inovasi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan anak.
“Harapan kami, verifikasi hybrid ini memperkuat fondasi Kolaka dan memotivasi kami meraih predikat lebih baik. Yang terpenting, upaya ini harus membawa perubahan nyata bagi kehidupan anak-anak sekarang dan masa depan,” ujar Bupati Kolaka.
Tim verifikator dari KemenPPPA memberikan kesempatan tambahan kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk melengkapi dokumen-dokumen pendukung penilaian. Tahapan ini menjadi bagian krusial dalam menentukan tingkat kelayakan Kolaka sebagai kabupaten yang ramah dan aman bagi anak.
Langkah evaluasi KLA ini diharapkan memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak, serta menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di Kabupaten Kolaka.