Kolut, JurnalSultra.com – Kabupaten Kolaka Utara berhasil menorehkan prestasi membanggakan pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026. Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Nomor 04/Kep-DH/MTQ-SULTRA/VI/2026, Kolaka Utara menempati peringkat kelima dari 17 kabupaten/kota peserta dengan perolehan 165 poin.
Hasil tersebut menempatkan Kolaka Utara di jajaran lima besar setelah Kabupaten Konawe yang keluar sebagai juara umum dengan 645 poin, Kabupaten Kolaka di posisi kedua dengan 384 poin, Kota Baubau di peringkat ketiga dengan 312 poin, serta Kabupaten Konawe Utara di posisi keempat dengan 169 poin.
Prestasi Kolaka Utara ditopang oleh raihan satu gelar Juara I, enam Juara II, tujuh Juara III, serta sejumlah predikat Harapan I hingga Harapan III pada berbagai cabang perlombaan.
Satu-satunya gelar Juara I dipersembahkan Nur Hikmah pada Cabang Khat Al-Qur’an Golongan Dekorasi Puteri.
Sementara enam Juara II diraih Ahmad pada cabang Seni Baca Al-Qur’an Golongan Dewasa Putra, Rifa’atul Mahmudah Sudarming pada Qira’at Murattal Remaja Puteri, Fekty Echisa pada Qira’at Murattal Dewasa Puteri, Try Shahih Akbar pada Hafalan 1 Juz dan Tilawah Putra, Muh. Nabil pada Khat Hiasan Mushaf Putra, serta Sheila Aprilia pada Khat Dekorasi Puteri.
Adapun tujuh Juara III diraih Muh. Azka Al Farizi pada cabang Tartil Putra, Andi Ismail pada Tafsir Bahasa Inggris Putra, Tim Syarh Al-Qur’an Putra, Zulfikar Isnansah pada Khat Naskah Putra, Andi Lutfi Ansyah pada Khat Dekorasi Putra, Muh. Yani pada Khat Kontemporer Putra, dan Putri Mulia Asy-syuura Arief pada Khat Kontemporer Puteri.
Selain itu, sejumlah peserta Kolaka Utara juga meraih predikat Harapan pada berbagai cabang lomba, di antaranya Qira’at Mujawwad Dewasa Puteri, Khat Naskah Puteri, Khat Hiasan Mushaf Puteri, Khat Digital Puteri, serta cabang lainnya.
Ketua Dewan Hakim, Drs. KH. Mursyidin, M.HI., bersama Sekretaris H. Daryodi, S.Ag., M.Ap., menetapkan hasil MTQ XXXI Sulawesi Tenggara melalui Keputusan Nomor 03 dan Nomor 04 yang ditandatangani di Kabupaten Konawe pada 28 Juni 2026.

