Pemkot Kendari Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Cegah TPPO

Kendari, BuletinNews.com – Pemerintah Kota Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui penguatan kerja sama lintas sektor. Upaya ini diwujudkan dalam kegiatan Sosialisasi TPPO yang digelar di Hotel Qubah 9, Rabu (23/4/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Makmur, S.Pd., M.Pd., yang mewakili Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, S.TP., SH., M.Si.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala DP3A, Sekda menegaskan bahwa TPPO adalah kejahatan luar biasa yang tidak bisa diselesaikan secara parsial. Ia menekankan pentingnya sinergi dari seluruh elemen masyarakat.

“Anggota TPPO dari hulu hingga hilir membutuhkan kerja bersama yang harmonis dan sinergis dari semua pihak. Mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, tokoh, hingga pemerintah di semua tingkatan,” ujar Sekda dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya integrasi kebijakan dan program untuk mencegah kasus TPPO, melindungi korban, serta menindak tegas para pelaku. Kolaborasi disebut sebagai kunci untuk mengurai akar permasalahan perdagangan orang yang kian kompleks dan terorganisir.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Kendari.

“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk keseriusan Pemkot Kendari dalam membangun sistem perlindungan sosial yang kuat terhadap perdagangan orang,” tambahnya.

Sekda berharap kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam memperkuat komitmen dan kerja sama lintas sektor dalam memerangi perdagangan orang.

“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa meridai upaya kita dalam membangun Kota Kendari yang aman dan terbebas dari perdagangan orang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *