Kendari, JurnalSultra.com – Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, resmi melantik Asisten I Kota Kendari, Amir Hasan, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, pada Senin (10/2/2025).
Dalam sambutannya, Parinringi menegaskan bahwa Pj Sekda yang baru harus segera berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang telah menanti. Beberapa di antaranya adalah optimalisasi layanan dasar, seperti penanganan banjir, penyediaan air bersih, penerangan jalan, penataan kota, serta pengelolaan sampah yang menjadi prioritas pemerintah saat ini.
“Masalah kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, stakeholder, dan pelaku usaha sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari banjir,” ujar Parinringi.
Selain itu, tugas utama Pj Sekda berikutnya adalah mempersiapkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
Parinringi juga meminta Amir Hasan untuk segera berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih atau tim yang ditunjuk guna menyusun program 100 hari kerja mereka. “Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah merumuskan kebijakan, termasuk menerjemahkan visi dan misi mereka ke dalam dokumen perencanaan seperti RKPD dan RPJMD,” jelasnya.
Di akhir masa jabatannya yang tersisa sekitar 10 hari, Parinringi yang juga menjabat sebagai Kepala DPM PTSP Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan pamit serta permohonan maaf jika selama bertugas sebagai Pj Wali Kota Kendari terdapat kekurangan dalam kepemimpinannya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Wakil Wali Kota Kendari terpilih Sudirman, Ketua DPRD, Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta camat se-Kota Kendari.