Kendari, JurnalSultra.com – Staf Ahli Wali Kota Kendari, Syarifuddin, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Kendari, Dr. Kurniawan Ilyas, menghadiri sidang terbuka yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (24/2/2025).
Acara ini menjadi salah satu agenda penting dalam upaya memperkuat sistem hukum di Indonesia, khususnya di Kota Kendari. Dalam kesempatan tersebut, Syarifuddin menyampaikan apresiasi kepada para advokat yang telah dilantik dan menekankan pentingnya peran mereka dalam menegakkan keadilan serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
“Sebagai bagian dari Pemerintah Kota Kendari, kami mengucapkan selamat kepada seluruh advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia. Semoga kehadiran mereka dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan hukum di Indonesia,” ujar Syarifuddin.
Ia juga menegaskan bahwa profesi advokat adalah officium nobile atau profesi yang mulia. Sebagai pilar utama dalam sistem peradilan, advokat memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan para advokat sangat diperlukan untuk mewujudkan hukum yang adil dan merata.
Selain itu, Syarifuddin berharap kegiatan yang diselenggarakan oleh DPP Kongres Advokat Indonesia ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kota Kendari. Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menjalin kerja sama lebih erat dengan para advokat, baik dalam hal penyuluhan hukum kepada masyarakat maupun dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang ada di daerah.