Kendari, JurnalSultra.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kembali mencetak prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari, pada Senin (26/5).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, S.Kom., M.Ap.
Dalam keterangannya, Bupati Irham Kalenggo mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas capaian ini. Ia menyebutkan bahwa opini WTP kali ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemkab Konawe Selatan.
“Alhamdulillah, Konawe Selatan kembali meraih opini WTP dari BPK. Ini adalah capaian ketiga kalinya secara berturut-turut. Tentu ini bukan hasil kerja individu, tetapi kerja kolektif seluruh jajaran OPD, DPRD, dan pengawasan internal yang terus kita perkuat,” ujar Bupati Irham.
Ia juga menekankan bahwa opini WTP bukan hanya prestasi administratif, tetapi merupakan indikator utama akuntabilitas dan transparansi, yang menjadi dasar penting dalam menjalankan program pembangunan.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, memberikan apresiasi atas keberhasilan pihak eksekutif. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar anggaran digunakan tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat luas.
“Prestasi ini harus dijaga bersama. DPRD akan terus berperan dalam fungsi pengawasan agar pengelolaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” kata Hamrin.