Mewujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Kendari Gelar Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA

Kendari, JurnalSultra.com – Pemerintah Kota Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kota yang ramah anak dengan menggelar kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Acara ini berlangsung dengan semangat di ruang Command Center Balai Kota Kendari pada Selasa (10/6/2025).

Verifikasi yang melibatkan berbagai pihak lintas sektor, termasuk perwakilan kementerian, perangkat daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan Forum Anak, ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi kebijakan Kota Layak Anak di Kota Kendari. Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Setda Kota Kendari, Dr. Ir. Nismawati, M.SD., hadir mewakili Wali Kota Kendari untuk memberikan paparan mengenai progres dan komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan anak.

Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Didik Agus, turut hadir dalam acara tersebut dan menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap implementasi program Kota Layak Anak. Menurutnya, evaluasi ini sangat penting sebagai tolok ukur untuk menilai komitmen serta sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan hak-hak anak terlindungi dengan baik.

Didik Agus juga mengapresiasi peran aktif Pemerintah Kota Kendari dalam berbagai program perlindungan anak. Ia berharap agar semua pihak terus memperkuat strategi pembangunan anak secara inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Pada kesempatan yang sama, Asisten II Nismawati menjelaskan bahwa pemenuhan hak anak dan perlindungannya telah menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan visi Kota Kendari Tahun 2029, yaitu menjadi kota yang layak huni, maju, adil, dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Kendari juga fokus pada peningkatan kualitas SDM, layanan publik yang responsif, serta pembangunan infrastruktur dan sosial yang inklusif.

Dalam hal kelembagaan dan regulasi, Kendari telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak serta membentuk gugus tugas yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota untuk memastikan keberlanjutan program tersebut. Kendari juga menjalin kerja sama lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha, dalam bentuk nota kesepahaman untuk memperkuat ekosistem perlindungan anak.

Sebagai bagian dari upaya percepatan informasi dan perlindungan anak, beberapa inovasi pun diluncurkan, seperti program “Radius Anak” dan “Teman Macan”. Program-program ini diharapkan dapat memperkuat jaringan perlindungan anak dan mempercepat akses informasi yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *