Pemkot Kendari Gelar Konsultasi Publik Finalisasi Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan

Kendari, JurnalSultra.com – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT Kota Kendari, yang berlangsung di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kendari, Dr. Ir. Nismawati, M.Si, yang hadir mewakili Wali Kota Kendari. Konsultasi publik ini diikuti oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, lurah di lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta tenaga ahli penyusun naskah akademik pembiayaan pembangunan tingkat RT Tahun 2025.

Dalam sambutan Wali Kota Kendari yang dibacakan Asisten II Setda, disampaikan bahwa Rukun Tetangga (RT) merupakan unit sosial terkecil yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Di tingkat inilah berbagai kebutuhan dasar, aspirasi, serta persoalan keseharian warga pertama kali muncul dan membutuhkan penanganan cepat.

“RT dan RW memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Namun hingga saat ini, mekanisme pembiayaan pembangunan di tingkat RT dan RW belum memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga masih bergantung pada swadaya masyarakat maupun bantuan pemerintah yang bersifat insidental,” ujar Nismawati.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut kerap menimbulkan ketimpangan antarwilayah, lemahnya akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta kurang efektifnya pelaksanaan pembangunan skala mikro. Oleh sebab itu, penyusunan naskah akademik pembiayaan pembangunan tingkat RT dan RW dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Penyusunan naskah akademik ini bertujuan untuk menyediakan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang komprehensif terkait pembiayaan pembangunan di tingkat paling bawah. Selain itu, naskah ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi model pembiayaan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Hasil dari konsultasi publik ini nantinya akan menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan serta penyusunan Peraturan Wali Kota Kendari tentang pembiayaan pembangunan tingkat RT dan RW, guna memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *