
Kendari, JurnalSultra.com – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Menjelang akhir tahun 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari meluncurkan inovasi Buku Tamu Digital yang akan diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan mulai awal tahun 2026.
Inovasi tersebut hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan administrasi yang lebih efisien, praktis, dan ramah lingkungan. Selama ini, pencatatan tamu di kantor pemerintahan masih dilakukan secara manual menggunakan buku tulis, yang dinilai kurang efektif serta menghabiskan banyak kertas.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menegaskan bahwa Buku Tamu Digital merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik.
“Buku tamu digital ini bukan sekadar mengganti buku manual, tetapi menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan,” ujar Sahuriyanto.
Ia menambahkan, melalui inovasi tersebut, seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan diharapkan terbiasa menggunakan sistem digital yang terintegrasi, sejalan dengan kebijakan digitalisasi Pemkot Kendari yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Kominfo Kota Kendari, Hery, menjelaskan bahwa Buku Tamu Digital merupakan bagian dari pengembangan layanan digital pemerintahan yang terus dilakukan oleh Pemkot Kendari.
“Di penghujung akhir tahun 2025 ini kami membuat inovasi Buku Tamu Digital yang akan dipergunakan oleh seluruh OPD, 11 kecamatan, dan 65 kelurahan,” kata Hery.
Ia menjelaskan, sistem Buku Tamu Digital dirancang untuk memudahkan proses pendataan tamu yang berkunjung ke kantor pemerintahan. Setiap tamu cukup memindai barcode yang disediakan, kemudian mengisi data diri serta tujuan kunjungan melalui telepon genggam. Sistem ini juga dilengkapi dengan fitur pengambilan foto wajah guna memastikan data tamu tercatat secara akurat.






