Ini Tanggapan AHY Terkait KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara

“Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)” Foto Istimewa

Jakarta, JurnalSultra.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai terkait Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara ilegal dan inkonstitusional, sebagaimana di kutip dari pernyataan langsung AHY saat melakukan konferensi pers yang siarkan langsung melalui chanel YouTube KompasTV, Jum,at (5/3/21).

KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang digelar oleh sejumlah mantan kader, kata AHY itu bersekongkol dengan aktor eksternal.

“Saya berdiri tegak disini sebagai kapasitas Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, mewakili jutaan kader dan simpatisan Partai Demokrat diseluruh indonesia, mewakili 34 DPD di 34 Provinsi dan 514 Pimpinan DPC Kabupaten Kota, serta ribuan fraksi partai demograt, baik ditingkat pusat maupun daerah,” kata AHY.

Lanjut AHY bahwa, ia menerima amanah dari seluruh kader yang memiliki suara yang sah mereka gunakan saat kongres ke 5 pada 15 Maret 2020, Kongres yang sah dan demokratis dan juga telah disahkan oleh negara.

“Baru saja hari ini, ada Kongres Luas Biasa secara ilegal, inkonstitusional, mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Apa yang mereka lakukan tentu didasari niat yang buruk juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk, KLB ini jelas tidak sah, ada yang katakan abal-abal yang jelas ilegal dan inkonstitusional,” ujar AHY.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Kepingin jadi org nomor satu d republik in,,buat juga partai dong..biar ngk ribut..