
Jakarta, JurnalSultra.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik suap dalam promosi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ditjen Bimas Islam 2025 di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag RI, Kamis (20/3/2025), ia menekankan bahwa tidak akan menandatangani Surat Keputusan (SK) promosi bagi siapa pun yang terbukti melakukan praktik tidak etis.
“Saya tidak akan mempromosikan seseorang hanya karena memiliki koneksi. Lebih baik mengangkat orang yang masih perlu belajar tetapi memiliki integritas daripada orang yang cakap tetapi korup,” ujar Nasaruddin.
Ia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus diperoleh dengan cara yang benar, berdasarkan kompetensi, dedikasi, dan integritas, bukan karena kedekatan atau kepentingan pribadi. Harapannya, lingkungan Kemenag semakin bersih dari praktik korupsi serta lebih profesional dalam melayani masyarakat.
“Jika garis tangan kita memang ditakdirkan untuk naik jabatan, maka itu akan datang dengan sendirinya. Yang terpenting adalah bekerja dengan jujur dan ikhlas demi kemaslahatan umat,” tegasnya.
Selain itu, Menag juga mendorong Ditjen Bimas Islam untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Sebagai wajah depan Kemenag, Ditjen Bimas Islam diharapkan menjadi contoh bagi unit lainnya dalam hal transparansi dan profesionalisme. Ia juga mengingatkan pentingnya kebijakan berbasis data dalam setiap pengambilan keputusan.
“Jangan membuat kebijakan yang terlalu melangit tanpa dasar kuantitatif yang kuat. Sebelum mengambil keputusan, lakukan survei agar kebijakan kita benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi saat ini memungkinkan akses cepat terhadap informasi, sehingga pengambilan kebijakan bisa lebih akurat dan tepat sasaran. Dengan data dari sumber terpercaya seperti Badan Pusat Statistik (BPS), kebijakan yang dibuat akan lebih terarah.
“Teknologi sudah sangat maju. Dengan membuka internet, kita bisa mengetahui data terbaru secara akurat, cepat, dan terpercaya,” tandasnya.
Pernyataan tegas Menag ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.