Pemkab Kolut Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Normal, Pengawasan Distribusi Diperketat

Kolut, JurnalSultra.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memastikan pasokan gas elpiji subsidi 3 kilogram dari Pertamina ke seluruh agen di wilayah Kolaka Utara tetap berjalan normal. Kepastian tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan LPG 3 kilogram yang digelar Komisi II DPRD Kolaka Utara, Senin (8/6/2026).

Rapat yang dihadiri perwakilan DPRD, Pemerintah Daerah, Dinas Perdagangan, Satpol PP, serta seluruh agen LPG di Kolaka Utara itu membahas keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh gas subsidi di sejumlah wilayah.

Asisten II Setda Kolaka Utara, Dra. Ratnah, mengatakan RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan LPG 3 kilogram dalam beberapa waktu terakhir.

“Hari ini kami menghadiri RDP bersama seluruh agen LPG yang beroperasi di Kolaka Utara, Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah. Tujuannya untuk mencari akar persoalan serta solusi atas keluhan masyarakat terkait LPG 3 kilogram,” ujar Ratnah.

Dari hasil rapat diketahui bahwa tidak terjadi pengurangan pasokan LPG subsidi dari Pertamina kepada agen. Bahkan menjelang dan sesudah Iduladha, Pertamina memberikan tambahan pasokan atau ekstra dropping untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang meningkat.

“Informasi yang kami terima dari para agen menyebutkan bahwa pasokan dari Pertamina tetap normal. Bahkan ada tambahan pasokan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat pada momentum Iduladha,” katanya.

Meski pasokan dinyatakan aman, pemerintah daerah mengakui masih terdapat kendala pada proses distribusi di lapangan yang menyebabkan sebagian masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan LPG subsidi.

Karena itu, Pemkab Kolaka Utara mendukung langkah DPRD untuk memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi hingga ke tingkat pangkalan dan pengecer. Langkah tersebut dinilai penting agar LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, terutama rumah tangga dan pelaku usaha mikro.

Selain pengawasan, pemerintah daerah juga mendukung usulan penambahan kuota LPG subsidi untuk Kecamatan Tolala dan Kecamatan Porehu yang dinilai masih membutuhkan peningkatan layanan distribusi.

Ratnah mengimbau masyarakat untuk membeli LPG sesuai kebutuhan serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), atau pangkalan yang tidak melayani masyarakat sebagaimana mestinya.

“Kami ingin memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Pengawasan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *