Seorang Mahasiswa di Aceh Diduga Lumpuh Usai Disuntik Vaksin

Aceh, JurnalSultra.com – Amelia Wulandari (24 tahun) seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh diduga lumpuh usai menerima vaksin COVID-19, Sinovac.

Dikutip dari Voi.id pengakuan Amelia, dirinya melakukan penyuntikan vaksin karena diminta oleh kampus tempatnya kuliah.

“Kalau saya tidak vaksin, maka tidak bisa upload (mengunggah) Kartu Rencana Studi (KRS) dan wisuda,” kata Amelia Wulandari kepada wartawan dikutuip dari Antara, Senin, 9 Agustus.

Ia mengakui terpaksa melakukan penyuntikan vaksin, karena tanpa ada surat keterangan vaksin, dirinya tidak bisa memasukkan dokumen KRS ke sistem komputer. Karena aturan tersebut, ia mengaku harus melakukan penyuntikan vaksin.

“Memang nggak ada sanksi, tapi kalau tidak ada surat vaksin, tidak bisa upload dan buka KRS,” katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *