Kendari, JurnalSultra.com – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin rapat evaluasi pembangunan perumahan bersama para developer di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Senin (10/3/2025). Rapat ini bertujuan untuk memastikan pembangunan perumahan di Kota Kendari berjalan sesuai aturan dan menghasilkan hunian berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sudirman menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk menyukseskan program nasional pembangunan tiga juta rumah di Indonesia. Kota Kendari sendiri mendapatkan kuota sekitar 15.000 unit rumah pada tahun 2025.
“Berarti bisa dibayangkan dalam tahun 2025 ini kita akan membangun unit rumah dengan jumlah yang sangat fantastis di Kota Kendari,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota tetap menekankan pentingnya pembangunan yang sesuai dengan regulasi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Maman Firmansyah, turut menjelaskan mekanisme serta persyaratan perizinan bagi para pengembang agar proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
Evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada progres pembangunan, tetapi juga aspek kualitas infrastruktur seperti jalan, ketersediaan air bersih, serta aksesibilitas transportasi. Faktor keberlanjutan juga menjadi perhatian utama mengingat meningkatnya kebutuhan lahan perumahan.
“Pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dapat menimbulkan masalah seperti banjir, kerusakan ekosistem, dan pengelolaan sampah yang buruk. Oleh karena itu, kami mendorong pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Kendari juga menegaskan akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawasi developer yang tidak mematuhi regulasi. Pengembang yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas demi menjaga kualitas pembangunan perumahan di Kendari.