
Jakarta, JurnalSultra.com – Menteri Agama Republik Indonesia menegaskan pentingnya penerapan nilai “ISTIQAMAH” bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.
Hal itu disampaikan Menag saat memberikan arahan kepada ASN Kemenag. Dalam penjelasannya, Menag menguraikan makna dari setiap unsur dalam konsep ISTIQAMAH, mulai dari Ikhlas, Sabar, Tawadhu, Ihsan, Qanaah, Amanah, Akhlak hingga Hikmah.
Menurut Menag, nilai amanah harus berjalan beriringan dengan rasa aman dan keimanan. Ia menilai seseorang yang memiliki iman akan mampu menciptakan rasa aman dalam kehidupan sosial maupun pekerjaan.
“Orang itu tidak beriman maka tidak aman. Amanah harus satu paket dengan rasa aman dan iman, sebab orang yang beriman selalu merasa tenang dan aman,” tutur Menag.
Selain amanah, Menag juga menekankan pentingnya akhlak dalam kehidupan ASN Kementerian Agama. Ia menyebut akhlakul karimah sebagai nilai tertinggi yang harus dijaga setiap pegawai.
“Akhlak adalah salah satu hal yang paling mudah dinilai oleh orang lain. Karena itu ASN Kemenag harus menjaga akhlak dalam setiap lini kehidupan,” ujarnya.
Pada bagian lain, Menag menjelaskan makna hikmah sebagai bentuk kearifan dalam mengambil keputusan. Menurutnya, keputusan yang baik lahir dari perpaduan antara pertimbangan rasional dan suara batin.
“Hikmah itu adalah mengadopsi suatu keputusan dengan merujuk kepada referensi akal dan referensi batin. Itu akan melahirkan keputusan yang terbaik,” katanya.
Menag optimistis penerapan nilai ISTIQAMAH dapat menjadi bekal ASN Kemenag dalam membangun karier sekaligus kehidupan yang lebih baik, baik di dunia maupun akhirat.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk mengubah gaya hidup dan pola pandang sebagai konsekuensi bekerja di Kementerian Agama.
“Mulai hari ini ubah gaya hidup dan pandangan hidup sebagai konsekuensi memiliki tempat kerja di Kementerian Agama. Ikhlas, Sabar, Tawadhu, Ihsan, Qanaah, Akhlak, Amanah, dan Hikmah,” pungkasnya.






